Rabu, 08 Juni 2011

Tupoksi Bidang Statistik, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kab. Brebes

1. Bidang Statistik, Pengendalian dan Evaluasi terdiri dari :
    - Sub Bidang Statistik
    - Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi
2. Bidang Statistik, Pengendalian dan Evaluasi mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan daerah
    yang berkaitan dengan Statistik, Pengendalian, Evaluasi, dan Penelitian.
3. Uraian Tugas :
    - Melaksanakan penyediaan data statistik dan melaksanakan kegiatan penelitian sebagai bahan penyusunan
       rencana pembangunan daerah.
    - Melaksanakan proses perencanaan yang berkaitan dengan bidang Statistik, Pengendalian dan Evaluasi
      yaitu meliputi urusan komunikasi dan informatika, urusan statistik dan urusan kearssipan.
    - Melaksanakan kegiatan mengkoordinir pelaksanaan monitoring, pengendalian, evaluasi dan pelaporan
       kegiatan di daerah.
    - Melaksanakan koordinasi terhadap kegiatan yang bersumber dana dari pemerintah kabupaten, provinsi
      dan/atau Pemerintah Pusat.
    - Melaksanakan pelayanan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat atau perguruan tinggi yang meliputi ijin
      survei dan Kuliah Kerja Nyata atau Kuliah Lapangan.
   - Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bappeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar